Header Ads Widget

Fakultas Hukum UWKS Gelar Penyuluhan Hukum: Hak Anak atas Lingkungan yang Sehat



Surabaya, 7 Juni 2026 - Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Hak Anak atas Lingkungan yang Sehat”. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu, 7 Juni 2026, bertempat di Musholla Al-Hidayah, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Penyuluhan ini menyasar 30 peserta yang terdiri dari Ibu-Ibu Jamaah As-Sakinah, Ibu-Ibu Kader Surabaya Hebat (KSH), serta pengurus RT dan RW setempat. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi aktif selama sesi tanya jawab.

Tim penyuluh Fakultas Hukum UWKS terdiri dari:  
1. Dr. Masitha Tismananda Kumala, S.H., M.H.
2. Dr. Titik Suharti, S.H., M.Hum. 
3. Dr. Agam Sulaksono, S.H., M.H.

Selain dosen, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UWKS dari Program Sarjana maupun Magister sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.


Dalam pemaparannya, Dr. Agam Sulaksono, S.H., M.H. menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak atas lingkungan yang sehat. “Lingkungan yang dimaksud tidak hanya lingkungan rumah, tetapi juga lingkungan pendidikan. Anak berhak tumbuh di tempat yang bersih, aman, dan mendukung proses belajarnya,” ujarnya.

Senada dengan itu, menambahkan bahwa hak anak atas lingkungan sehat mencakup aspek fisik dan psikis. “Hak anak atas lingkungan yang sehat tidak hanya secara fisik saja, tetapi juga mental. Karena itu, pola asuh ramah anak juga bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang sehat bagi anak,” jelas Dr. Masitha.

Selain materi penyuluhan, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum UWKS juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi peserta yang hadir. Layanan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak dan lingkungan.