Header Ads Widget

Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusak Makam di Pasuruan

LIPUTAN, KABARBOLO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengamankan terduga pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu. 

Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang yang diduga kuat pelaku perusak makam tersebut untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.

"Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan," jelas Kombes Pol Abast.

Kedua pelaku tersebut kata Kombes Pol Abast berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun.

"Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu," pungkas Kombes Abast. 

Pembongkaran Bangunan di Dusun Serambi

Sebuah bangunan di atas makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dibongkar paksa.

Rabu (1/10) siang, pembongkaran dilakukan sejumlah warga karena dinilai tidak menghargai keberadaan makam para kiai dan auliya yang sudah lama dimakamkan di lokasi yang sama.

Fondasi bangunan berukuran sekitar 10 kali 15 meter itu berada tepat di atas nisan makam sesepuh kiai di Pasuruan, Nyai Masruroh.

Nisan makam ini berada di sisi selatan bangunan. Keberadaan makam ini juga lebih lama dibanding bangunan yang dibongkar.

Karena itu, bangunan yang di dalamnya terdapat makam sejumlah habib itu dibongkar.

Sejumlah warga memanjat ke atas bangunan. Melepas genting satu per satu. Ada juga yang menghancurkan fisik bangunan yang mengelilingi makam.

Lalu, secara bersama-sama menarik atap bangunan menggunakan tali agar roboh.

Seorang Tokoh Masyarakat dari Kelurahan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Saifulloh Huda mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak berniat membongkarnya.

Pihak keluarga maupun santri menginginkan mediasi agar persoalan diselesaikan secara baik.

“Kami ingin ada mediasi. Meski secara hukum adat dan syar’i, pembangunan makam ini salah. Tetapi, karena desakan masyarakat yang luar biasa, akhirnya ya dibongkar,” ujar pria yang akrab disapa Gus Huda ini.

Keberadaan bangunan di atas makam baru itu, kata Gus Huda, dianggap merendahkan kehormatan para ulama. Posisi bangunan menghimpit makam para auliya hingga akses jalan setapak menuju makam terganggu.

“Kehormatan para auliya, para kiai yang notabene guru-guru para kiai di Pasuruan, tidak dihargai. Makamnya dihimpit bangunan. Jalan setapak tidak ada. Ini yang sangat memprihatinkan. Semua santri, termasuk saya, tidak terima,” jelasnya.

Ia mengaku sejatinya sudah mengirim surat permohonan audiensi ke kepolisian. Agar pembongkaran dilakukan secara baik-baik oleh keluarga yang membangun.

Namun, tidak ada kepastikan. Emosi warga pun memuncak. Upaya mencari jalan keluar secara kekeluargaan tidak sesuai rencana.

“Masyarakat jengkel, sakit hati, merasa guru-gurunya dilecehkan. Akhirnya, berontak. Meski ada kiai yang menghalangi, masyarakat tetap tidak mau. Makanya dibongkar,” jelasnya.

Bangunan di atas makam ini diketahui dibangun pada 2018. Di dalamnya ada enam makam. Salah satunya makam Habib Umar.

Sementara, Nyai Masruroh merupakan sesepuh sejumlah kiai di Pasuruan. Keturunannya menjadi kiai dan memiliki pesantren di Kota dan Kabupaten Pasuruan. (rud/wan)