Header Ads Widget

Sudarsono Rahman: Tudingan KPK Terhadap PBNU Membuat Resah Kaum Nahdliyin Di Seluruh Indonesia

LIPUTAN, KABARBOLO – Perdebatan soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dugaan aliran dana korupsi kuota haji ke PBNU menjadi polemik.

Dugaan itu muncul setelah lembaga antirasuah melakukan pengembangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan atas korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Aktivis NU Jawa Timur Sudarsono Rahman SH mengatakan, KPK sedang melakukan pendalaman keterlibatan sejumlah pihak atas kasus korupsi kuota haji pada 2024. Pihaknya terbuka jika ada beberapa nama tokoh NU yang sudah diperiksa.

“KPK harus gentle, sebut saja siapa yang terlibat dalam kasus korupsi kuota haji, jangan menyeret PBNU secara kelembagaan ke dalam ulah kotor sejumlah oknum,” ujar Cak Dar, sapaan akrab Sudarsono yang juga Wakil Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur.

Cak Dar menyebut, seharusnya KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tidak langsung menyebut PBNU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia. Menurutnya, proses masih berjalan dan tidak sepatutnya mengeluarkan pernyataan yang membuat resah kaum Nahdliyin di seluruh Indonesia.

“PBNU itu organisasi keramat, jangan asal mengeluarkan statement yang buat gaduh akar rumput. Saat ini semua membicarakan persoalan ini, apa maksudnya (KPK) ini?,” ungkapnya.

Ia menegaskan mendukung penuh upaya KPK dalam mengungkap siapapun yang terlibat dalam korupsi kuota haji. “Korupsi kuota haji sudah menyakiti warga, mereka (calon jemaah haji) rela antre berpuluh tahun agar bisa ke Tanah Suci, Ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ada tiga tokoh NU yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, ketiganya adalah Yaqut Cholil Qaumas, mantan Menteri Agama di era Presiden Jokowi yang juga mantan Ketua Umum PP GP Ansor.

Kemudian, Isfah Abidal Aziz, Ketua PBNU yang juga mantan Anggota Dewan Pengawas BPKH dan mantan Staf Khusus Menteri Agama era Gus Yaqut, serta tokoh NU lainnya yang juga pemilik Maktour sekaligus politisi Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur.

Menurut Sudarsono, jika terbukti adanya dugaan keterlibatan tokoh-tokoh NU dalam pusaran korupsi kuota haji sepatutnya mengundurkan diri.

“Oknum pengurus di PBNU, sudah seharusnya kalau tokoh-tokoh PBNU introspeksi diri dan yang paling bertanggung jawab mengundurkan diri, baik melalui Muktamar dipercepat atau Muktamar Luar Biasa (MLB) agar marwah NU tetap terjaga,” pungkasnya. (wan)