Header Ads Widget

Pernyataan Sutrisno, Oknum Kepala Desa di Nganjuk, Membuat Gerah Ketua Umum PJI

Liputan, kabarbolo – Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, menyatakan rasa “gerah” atas beredarnya video Tiktok berisi pernyataan menyesatkan, hasutan serius bersifat provokatif terhadap Pers.

Dalam video itu, Sutrisno, oknum Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, mengajak masyarakat menolak peran wartawan dalam mengawasi birokrasi desa, bahkan mengarahkan ke tindakan intimidasi dan kekerasan, sampai meneriaki maling dan mengeroyok/menggebukin wartawan. 

18/9/2025, Hartanto mengirim surat resmi kepada Bupati Nganjuk, meminta Bupati menjatuhkan sanksi tegas sampai pemberhentian terhadap Sutrisno dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti potensi pelanggaran pidananya. Disebutkan dalam surat, selanjutnya akan dilakukan peningkatan eskalasi Tindakan Hukum dan Tindakan Publik lebih serius, serta lebih melebar dan luas.

Ditekankannya, Wartawan bekerja tidak dibatasi tempat dan waktu, dan kebebasan Pers amanat Undang-Undang. Tindakan penghasutan untuk mempersekusi wartawan, apapun alasannya adalah tindakan kriminal yang  membahayakan dan merusak iklim demokrasi.

“Kepala Desa seharusnya menyejukkan dan menuntun masyarakat. Bukan malah berotak preman; menghasut untuk mempersekusi dan mengeroyok wartawan. Itu sangat membahayakan dan merusak iklim demokrasi. Pecat dan Polisikan”, tegas Hartanto di Grup WA PJI. 

Meski demikian, Boechori juga menegaskan komitmennya tidak mentoleransi praktik penyalahgunaan profesi wartawan. “Saya tidak mentolelir siapapun yang mengaku profesinya jurnalis, tetapi tujuan sebenarnya melakukan pemerasan, dengan cara halus sekalipun. Bila ada pihak yang merasa menjadi target pemerasan, jalankan prosedur hukum. Laporkan ke Polisi, kemudian hubungi hotline PJI di WA 081330222442. Saya akan perkuat laporan tersebut, terlebih bila oknum wartawan itu anggota PJI,” tegas Tokoh Pers Nasional itu dalam suratnya. (rud)