Header Ads Widget

Rapat Secara Mufakat Memutuskan Agar Muktamar NU ke-35 Segera Dilaksanakan

Liputan - kabarbolo, Konflik PBNU menuju islah. Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama jajaran Mustasyar PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12), menyepakati penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 dalam waktu secepat-cepatnya. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya penyelesaian konflik internal yang berlarut-larut di tubuh PBNU.

Dalam keterangan PBNU yang diterima Kamis (25/12) malam, rapat yang diinisiasi Syuriyah PBNU itu dihadiri Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, jajaran pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU, serta para Mustasyar PBNU. Sejumlah tokoh sepuh NU turut hadir, antara lain KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Abdullah Ubab Maimoen, dan KH Machasin.

Dalam forum tersebut, para peserta rapat mencermati perkembangan konflik internal PBNU yang bermula dari perbedaan pandangan terkait pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh Rais ‘Aam melalui forum Syuriyah, yang kemudian ditolak oleh Ketua Umum PBNU. Dinamika tersebut dinilai terus meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Para Mustasyar PBNU, sesepuh, dan ulama NU sebelumnya telah melakukan berbagai ikhtiar musyawarah di sejumlah pesantren, di antaranya Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri dan Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. Upaya tersebut mencapai puncaknya dalam Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo pada 21 Desember 2025 yang dihadiri Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang NU dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain musyawarah formal, masukan dan saran juga datang dari para ulama serta tokoh NU secara personal. Seluruh pandangan itu pada intinya mendorong perlunya langkah strategis dan konstitusional guna menjaga keutuhan jam’iyyah serta kemaslahatan organisasi.

Setelah mendengarkan penjelasan Rais ‘Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU, serta mempertimbangkan pandangan pengurus Syuriyah dan saran para Mustasyar, rapat secara mufakat memutuskan agar Muktamar NU ke-35 segera dilaksanakan. 

Penyelenggaraan muktamar akan dilakukan oleh Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh NU, serta para pengasuh pesantren, termasuk dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan.

Keputusan tersebut diharapkan menjadi jalan islah dan solusi menyeluruh bagi dinamika internal PBNU, sekaligus mengembalikan konsentrasi organisasi pada peran keumatan, kebangsaan, dan keislaman yang menjadi khittah Nahdlatul Ulama. (*)